Ketahui Jenis-Jenis & Fungsi Marka Jalan supaya Berkendara Bebas Stress

Marka jalan, atau dalam bahasa bakunya adalah markah, adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. 

(Berbagai jenis marka jalan, sumber foto: : istockphoto.com)

Garis marka jalan ini sering kita jumpai di setiap jalan raya, kecuali di jalan kecil atau area pemukiman. Tetapi, tidak semua pengendara mengetahui fungsi dari jenis-jenis marka jalan. Padahal, memahami tentang kegunaan marka jalan merupakan hal yang paling sederhana untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan. 

(Mesin Marka Jalan; sumber: istockphoto.com)

Fungsi menyeluruh dari berbagai jenis marka jalan adalah menata arus lalu lintas agar lebih teratur dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal yang diharapkan, kita sebagai pengendara atau pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan mengenai marka jalan karena, sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi karena banyaknya pengendara yang acuh terhadap berbagai macam rambu rambu lalu lintas.

Berikut ini 4 jenis marka jalan beserta dengan berbagai macam bentuk yang paling sering kita lihat,

1. Marka Jalan Membujur 

Jenis marka yang pertama adalah marka membujur, marka ini memiliki tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka dengan bentuk membujur ini digunakan untuk membatasi jalur lalu lintas kendaraan. Adapun berbagai macam bentuk marka membujur antara lain : 

a. Marka Jalan Membujur Utuh

Marka jalan membujur utuh adalah tanda lalu lintas berupa garis lurus yang memiliki posisi berada di tengah-tengah permukaan jalan raya dan di tepi jalan raya. 

 

(Marka jalan membujur utuh)

Fungsi marka membujur utuh yang berada pada tengah jalan adalah sebagai pembagi lajur kendaraan. Namun, bila letaknya di tepi jalan, maka fungsinya adalah sebagai tanda tepi jalur lalu lintas. Lalu, untuk makna garis utuh ditengah jalah menandakan bahwa pengendara tidak diperbolehkan untuk mendahului kendaraan lain dan harus berada di jalur masing-masing.

Marka ini juga sudah dirancang sesuai dengan keadaan jalan tersebut, jika dirasa jalan berbelok, menanjak ataupun menurun pasti marka yang digunakan adalah marka garis utuh, agar pengendara tidak berpindah kearah yang berlawanan. 

b.  Marka Jalan Membujur Putus-Putus

(Marka jalan membujur putus-putus)

Marka membujur putus putus memiliki fungsi yang sama dengan marka membujur utuh yaitu sebagai pembatas dan pembagi jalur, hanya saja apabila kalian melihat marka membujur putus-putus ini dijalan berarti kalian diperbolehkan untuk mendahului kendaraan yang berada di depan, dengan catatan, tetap harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan untuk menghindari risiko benturan atau kecelakaan.

c. Marka Jalan Membujur Ganda Utuh dan Putus-Putus

Perpaduan marka jalan garis utuh dan putus-putus sering ditemukan di jalanan perkotaan. Bila kalian menemukan rambu-rambu ini dan sedang melintasi jalan tersebut, maka artinya bisa dua hal yaitu :

a.) Pertama, jika kalian mengendarai pada sisi jalur garis putus-putus, berarti kalian diperbolehkan mendahlui kendaraan yang didepan dengan berpindah kejalur kesebelahnya. Pastikan juga kalian harus mempertimbangkan apakah pada sisi jalur berlawanan tidak terdapat kendaraan lain sebelum mendahului kendaraan yang berada didepanya

b.) Kedua, bila posisi kendaraan kalian berada di sisi garis lurus utuh, maka artinya kalian tidak boleh berpindah jalur dan melintasi garis ganda tersebut. 

 

(Marka Jalan Membujur Ganda Utuh dan Putus-Putus)

d. Marka Jalan Membujur Ganda Utuh

Garis membujur ganda utuh biasanya digunakan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di rute utama lintas kota Indonesia. Penggunaan garis ganda utuh ini adalah sebagai tanda bahwa kendaraan dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda utuh tersebut. Berarti, dari mana pun sisi kendaraan kalian, tidak diizinkan untuk mendahului kendaraan yang berada didepannya dan tetap berada di jalur kalian berada. 

 

(Marka Jalan Membujur Ganda Utuh)

2. Marka Jalan Melintang

Jenis marka yang kedua adalah marka jalan bentuk melintang. Marka ini berbentuk lurus sesuai dengan sumbu jalan raya. Contoh marka berbentuk melintang dan paling umum ditemui adalah zebra cross yang digunakan untuk penyebrangan.

(Marka Jalan melintang - zebra cross; sumber : istockphoto.com)

Marka melintang yang lainnya adalah tanda berhenti di persimpangan. Pembuatan marka melintang di persimpangan ini tujuannya adalah agar lalu lintas menjadi teratur. Di samping itu, marka melintang di persimpangan ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat yang pengendara tidak tertib.
 
(Marka Jalan melintang – Persimpangan Jalan; sumber : slide.news.sina.com.cn)

Jenis marka melintang terdiri dari garis utuh dan putus-putus, garis utuh melintang sebagai tanda area penyeberangan jalan atau zebra cross dan rambu berhenti. Bila kalian menemukan garis melintang di lampu rambu-rambu lalu lintas, itu berarti adalah garis henti di zebra cross sehingga mobil harus memperhatikan kondisi apakah ada pejalan kaki yang sedang berusaha menyebrang melewati zebra cross dari sisi jalan satu ke sisi jalan lainnya.

3. Marka Jalan Serong

Marka jalan serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

(Marka Jalan Serong)

Marka serong ini biasanya banyak ditemui diantara percabangan dua jalan, baik itu percabangan jalur cepat dan jalur lambat, percabangan jalan layang dan non layang, percabangan jalan underpass dan non underpass, serta percabangan jalan non tol dan tol. 

Gambar A : Jika laju kendaraan menghadap awal marka serong, maka akan ada pemisahan arus jalan dari satu menjadi dua arus jalan yang biasanya disertani petunjuk arah. 

Gambar B : Jika arah kendaraan seiring dengan marka jalan serong tersebut maka artinya setelah marka jalan tersebut akan ada penyatuan arus jalan dari dua menjadi satu arus. Untuk itu pengemudi juga harus berhati-hati saat akan melewati jalan tersebut. 

Gambar C : Jika bentuk marka serong seperti gambar C, yang biasanya bagian tengah disiapkan durm berisi air untuk air radiator, fungsinya untuk area khusus mobil bermasalah. Marka serong seperti ini sering ditemui di jalan tol atau jalan persimpangan. 

Marka serong jika digunakan dijalan tol artinya menyatakan pemberitahuan awal atau akhir pemisahan jalan, pengarah lalu lintas dan indikasi perubahan lebar ruas jalan.

(Marka serong; Sumber : momobil.id)

4. Marka Jalan Lambang

Marka jalan lambang merupakan tanda yang mengandung arti tertentu sesuai dengan bentuk lambang untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. Bentuknya berupa panah, segitiga, atau tulisan yang digunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak dinyatakan dengan rambu. 

Contoh marka jalan lambang adalah simbol berupa gambar dan tulisan yang dapat kalian jumpai di jalan kawasan sekolah. Tanda ini digunakan sebagai peringatan agar kendaraan atau pengguna jalan lebih berhati hati jika melewati jalan tersebut, karena diarea tersebut terdapat banyak anak-anak atau pelajar yang melintasi atau menyebrang jalan.

 

(Marka Jalan Zona Selamat Sekolah; sumber : antarafoto.com)

Contoh lain marka lambang berupa tulisan adalah tanda yang ada di area parkir khusus. Marka ini biasanya dilambangkan menggunakan huruf P. Contoh lainnya juga adalah marka jalan lambang khusus jalur pengguna sepeda. yang biasanya sering kita jumpai dijalan raya. Marka ini dibuat agar pengendara atau pengguna jalan lebih teratur dan pengguna sepeda juga menggunakan jalur yang sudah disediakan sesuai dengan peraturan.

(Marka jalan jalur pengguna sepeda; sumber : kompas.com)

Selain memperhatikan marka jalan, tentunya perhatikan pengguna jalan lainnya dan jarak, agar tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman untuk semua pengguna jalan. Baik di jalan daerah maupun kelas jalan nasional maupun jalan bebas hambatan. 

Baca juga: Jalan Tol Segera dibangun di Jogja, Kenali Kelas-Kelas Jalan Raya di Indonesia


Pokoh Jaya Teknik (POJATEK) menyewakan berbagai macam alat-alat teknik dan konstruksi yang sesuai dengan berbagai kebutuhan anda, dengan perfoma yang baik dan harga yang terjangkau. Kunjungi kami di www.pokohjayateknik.com atau ikuti media sosial kami di FacebookTwitterInstagram dengan nama “POJATEK” untuk informasi - informasi menarik lainnya terkait disk on harga dan promosi atau Google Map “Pokoh Jaya Teknik” untuk mengunjungi kami di lokasi. Hubungi 085643366644 untuk informasi lebih lanjut dengan response yang lebih cepat.

Pokoh Jaya Teknik (POJATEK) – Help Your Works!


Sumber : bulelengkab

kumparan.com

Comments

Popular Posts

Segregasi pada Beton Cor : Jenis, Penyebab Segregasi dan Solusi

Persewaan Concrete Cutter / Pemotong Aspal / Pemotong Beton area DIY Jateng

PERSEWAAN MESIN PEMOTONG RUMPUT YOGYAKARTA